Meski demikian, Nizwan menegaskan keputusan akhir tetap berada pada pihak kampus setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Putusannya, segala macam kan ya juga masih harus dipikir banyak pertimbangan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa orang tua terduga pelaku telah dipanggil pihak fakultas sejak kasus tersebut ramai di media sosial. Menurutnya, orang tua telah menyerahkan proses penanganan kasus kepada kampus dan mengakui kesalahan anaknya.
“Jadi setelah viral yang dari Medsos itu fakultas sudah menghubungi orang tua, dikomunikasikan segala macam, ya orang tuanya memang ya gimana ya mengakui kesalahan anaknya, ya gimana lagi. Gitu kan,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, keputusan terkait sanksi dapat diketahui dalam sekitar dua hingga tiga minggu ke depan, setelah proses penanganan oleh Satgas PPKS tuntas.

NOW ON AIR SSFM 100

