Rabu, 7 Oktober 2026

UPN Veteran Jatim Siapkan Sanksi Kasus Pelecehan Seksual Menggunakan AI

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock

Seperti diketahui, terduga pelaku melakukan pelecehan dengan membuat foto yang telah diedit menggunakan teknologi AI kemudian menyebarluaskan foto rekayasa itu ke media sosial.

Terduga pelaku sebelumnya sempat mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Namun, unggahan tersebut kemudian di-takedown.

Tindakan itu diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat klarifikasi atau perjanjian antara para pihak. (ris/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
26o
Kurs