Minggu, 23 Agustus 2026

UPN Veteran Jatim Siapkan Sanksi Kasus Pelecehan Seksual Menggunakan AI

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock

UPN Veteran Jawa Timur akan menyiapkan sanksi terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis kecerdasan buatan (AI).

Namun, keputusan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Nizwan Humas UPN Veteran Jatim mengatakan, sanksi akan diberikan apabila hasil pemeriksaan menyatakan adanya pelanggaran.

Salah satu dugaan pelanggaran yang didalami berkaitan dengan penyebaran konten pornografi secara digital.

“Yang jelas si pelaku ini nantinya sanksi akan tetap diberikan, cuma sanksinya apa itu masih menunggu keputusan,” katanya pada Sabtu (22/8/2026).

Ia mengatakan, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi berada pada pihak fakultas berdasarkan rekomendasi dari Satgas PPKS. Oleh karena itu, kampus belum bisa langsung memutuskan sanksi.

“Yang jelas sanksi terberatnya kan pasti DO, cuma kita masih belum bisa langsung ngasih keputusan DO. Harus ada bukti-bukti juga,” ujarnya.

Nizwan mengatakan, proses perumusan sanksi masih berjalan bersamaan dengan pendalaman kasus dan pengumpulan bukti.

Keputusan nantinya akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta berbagai bukti yang telah dikumpulkan.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pihak Himpunan Mahasiswa (Hima) yang menjadi pelapor, berharap agar terduga pelaku dikeluarkan dari kampus, karena menganggap kasus tersebut telah mencoreng nama fakultas dan UPN Veteran Jatim.

Meski demikian, Nizwan menegaskan keputusan akhir tetap berada pada pihak kampus setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Putusannya, segala macam kan ya juga masih harus dipikir banyak pertimbangan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa orang tua terduga pelaku telah dipanggil pihak fakultas sejak kasus tersebut ramai di media sosial. Menurutnya, orang tua telah menyerahkan proses penanganan kasus kepada kampus dan mengakui kesalahan anaknya.

“Jadi setelah viral yang dari Medsos itu fakultas sudah menghubungi orang tua, dikomunikasikan segala macam, ya orang tuanya memang ya gimana ya mengakui kesalahan anaknya, ya gimana lagi. Gitu kan,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, keputusan terkait sanksi dapat diketahui dalam sekitar dua hingga tiga minggu ke depan, setelah proses penanganan oleh Satgas PPKS tuntas.

Seperti diketahui, terduga pelaku melakukan pelecehan dengan membuat foto yang telah diedit menggunakan teknologi AI kemudian menyebarluaskan foto rekayasa itu ke media sosial.

Terduga pelaku sebelumnya sempat mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Namun, unggahan tersebut kemudian di-takedown.

Tindakan itu diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat klarifikasi atau perjanjian antara para pihak. (ris/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 23 Agustus 2026
26o
Kurs