Senin, 26 Oktober 2026

Usaha Potong Ayam di Bratang Gede Disegel, RPH Surabaya Tawarkan Solusi di Lakarsantri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pemkot Surabaya melalui RPH membuka kesempatan bagi pelaku usaha jasa pemotongan unggas di kawasan Bratang Gede untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Lakarsantri. Foto: Pemkot Surabaya

Dengan demikian, aktivitas pemotongan unggas dapat berlangsung di fasilitas yang disediakan tanpa mengabaikan kebersihan dan kenyamanan warga sekitar.

“RPH Surabaya siap membantu dan memfasilitasi pelaku usaha jasa pemotongan unggas. Harapannya, kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik, sekaligus mendukung ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kota Surabaya,” tegasnya.

Tawaran tersebut muncul setelah aktivitas pemotongan unggas di kawasan permukiman Bratang Gede dikeluhkan warga.

Kegiatan yang berlangsung pada malam hingga dini hari itu dinilai menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Keluhan tersebut disampaikan warga melalui media sosial kepada Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. Menindaklanjuti pengaduan itu, Pemkot Surabaya menerjunkan petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa lokasi usaha.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
27o
Kurs