Senin, 26 Oktober 2026

Usaha Potong Ayam di Bratang Gede Disegel, RPH Surabaya Tawarkan Solusi di Lakarsantri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pemkot Surabaya melalui RPH membuka kesempatan bagi pelaku usaha jasa pemotongan unggas di kawasan Bratang Gede untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Lakarsantri. Foto: Pemkot Surabaya

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemilik usaha memiliki izin perdagangan yang telah kedaluwarsa dan belum mengantongi izin pemotongan unggas. Petugas kemudian melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut.

Fajar menjelaskan, RPHU Lakarsantri memiliki kapasitas pemotongan hingga 5.000 ekor unggas per hari dan telah mengantongi sertifikat halal.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan layanan pemotongan ayam maupun bebek, termasuk pelaku usaha jasa pemotongan unggas.

“Kami mengajak masyarakat yang menjalankan usaha jasa pemotongan unggas untuk memanfaatkan fasilitas RPH Unggas Lakarsantri. Dengan begitu, usaha tetap bisa berjalan dan kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman juga dapat diperhatikan,” terangnya. (saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
27o
Kurs