Senin, 6 Juli 2026

Usia 14-19 Tahun Paling Rentan Terpapar Rokok, Kemenkes Upayakan Penyempitan Ruang Merokok

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Benjamin Paulus Octavianus Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Wamenkes RI saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Kamis (21/5/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berupaya mempersempit ruang merokok untuk menekan tingginya angka perokok pemula di Indonesia.

Benjamin Paulus Octavianus Wamenkes RI menyatakan bahwa langkah itu akan ditempuh seiring dengan remaja usia 14 sampai 19 menjadi yang paling rentan terpapar rokok.

“Orang mulai terpapar merokok itu paling banyak mulai dia SMP ke SMA. Nah, itulah awal mereka mulai merokok, itu yang paling tinggi angkanya,” katanya saat berada dalam Indonesian Conference on Tobacco Control 2026 di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Kamis (21/5/2026).

Upaya tersebut, kata dia, perlu dimulai lewat edukasi sejak dini yang menyasar anak SD dan pembatasan area merokok di ruang publik. Menurutnya, pemahaman sejak dini penting karena dampak rokok baru muncul setelah bertahun-tahun.

“Komplikasi daripada merokok itu baru terjadi sekian puluh tahun kemudian. Asap rokok itu merusak paru dan membuat pembuluh darah makin keras,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebiasaan merokok juga memperparah penyakit seperti hipertensi karena zat dalam rokok membuat elastisitas pembuluh darah menjadi kaku sehingga tekanan darah meningkat.

Selain dampak kesehatan, Benjamin juga menyoroti beban ekonomi akibat konsumsi rokok. Menurutnya, pengeluaran keluarga untuk membeli rokok mencapai sekitar 11 hingga 12 persen, hampir setara dengan belanja beras yang berada di kisaran 9 sampai 11 persen.

“Kalau kita bisa tidak merokok, hidup lebih sehat, uangnya bisa digunakan untuk hal yang lain, buat anak sekolah atau kebutuhan lain,” tuturnya.

Benjamin menegaskan, pengendalian konsumsi rokok membutuhkan komitmen politik dari pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu langkah yang akan didorong ialah mempersempit area merokok secara bertahap di berbagai ruang publik.

“Kalau melarang orang merokok sulit. Tapi kita mempersempit, lalu menjelaskan kepada masyarakat bahayanya merokok itu apa,” ujarnya.

Muhammad Miftahussurur Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development (RICD) menyambut baik langkah pengendalian tembakau dalam Indonesian Conference on Tobacco Control) tersebut.

“Tentunya Ini akan memberikan sebuah impact yang besar. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada panitia dan seluruh mitra, baik nasional maupun internasional yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia bukan hanya memiliki masalah pada banyaknya perokok, tetapi juga ekesisnya tren negatif seperti gaya hidup mengonsumsi rokok elektrik.

“Pada akhirnya, generasi muda menjadi sasaran berbagai jenis rokok tersebut. Hari ini, pengendalian tembakau itu bukan hanya tentang kesehatan, tapi juga generasi dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Perguruan tinggi, kata dia, memiliki peran krusial untuk mendukung pemerintah dalam pengendalian tembakau di Indonesia, yakni tidak hanya berperan menghadirkan bukti ilmiah, tetapi juga membantu memperkuat advokasi kebijakan pengendalian tembakau.

Ia menegaskan bahwa kampus berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif untuk mewujudkan lingkungan sehat melalui penguatan riset inovasi dan pengabdian masyarakat.

“Semoga konferensi ini bisa menjadi ruang pertukaran gagasan, penguatan jejaring, dan kontribusi nyata bagi pengendalian tembakau di Indonesia,” pungkasnya.(ris/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 6 Juli 2026
28o
Kurs