Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Nilai Bisa Cegah Korupsi
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:26 WIB
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI. Foto: Humas DPR RI
Pernyataan itu disampaikan Rifqi saat ditanyai mengenai kasus Suhardiman Amby Bupati Kuansing periode 2025-2030, yang diduga terlibat jual beli jabatan sejak menjabat sebagai pelaksana tugas bupati pada 2021.
Suhardiman Amby resmi ditahan KPK pada, Rabu (1/7/2026). Ia muncul di hadapan publik mengenakan rompi oranye bersama Zulkarnain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
Keduanya diduga terlibat perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ant/bil/ham)