Jumat, 3 Juli 2026

Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik, Komisi II: Tidak Masuk Akal Gaji Hanya Rp5-6 Juta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI. Foto: Humas DPR RI

M. Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengusulkan agar hak keuangan kepala daerah ditingkatkan. Menurutnya, langkah itu perlu dipertimbangkan untuk mencegah praktik korupsi di daerah.

“Soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas,” kata Rifqi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026) yang dikutip Antara.

Rifqi mengatakan Komisi II DPR telah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia. Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan terbatasnya hak keuangan kepala dan wakil kepala daerah.

Karena itu, ia merekomendasikan agar pemerintah merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta, sementara cost politiknya tinggi. Karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional,” ucapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 3 Juli 2026
24o
Kurs