M. Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengusulkan agar hak keuangan kepala daerah ditingkatkan. Menurutnya, langkah itu perlu dipertimbangkan untuk mencegah praktik korupsi di daerah.
“Soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas,” kata Rifqi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026) yang dikutip Antara.
Rifqi mengatakan Komisi II DPR telah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia. Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan terbatasnya hak keuangan kepala dan wakil kepala daerah.
Karena itu, ia merekomendasikan agar pemerintah merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta, sementara cost politiknya tinggi. Karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional,” ucapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

