Senin, 3 Agustus 2026

Viral Kasus Kreator Konten Rekam Usher GIIAS, Komdigi Sebut Langgar UU PDP dan Etika

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital berbicara kepada awak media di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat pada Senin (3/8/2026). Foto: Antara

Untuk menjaga ruang digital yang aman, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdig) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten yang meresahkan atau diduga melanggar ketentuan hukum.

“Di Komdigi kami akan teruskan kepada (Ditjen) Wasdig untuk kemudian melakukan langkah-langkah terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Meutya. (ant/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 3 Agustus 2026
28o
Kurs