Komdigi Panggil YouTube Usai Temukan Konten Promosi Vape yang Libatkan Anak
Senin, 3 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital berbicara kepada awak media di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat pada Senin (3/8/2026). Foto: Antara
Untuk menjaga ruang digital yang aman, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdig) akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten yang meresahkan atau diduga melanggar ketentuan hukum.
“Di Komdigi kami akan teruskan kepada (Ditjen) Wasdig untuk kemudian melakukan langkah-langkah terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Meutya. (ant/saf/iss)