Jumat, 18 September 2026

Komdigi Panggil YouTube Usai Temukan Konten Promosi Vape yang Libatkan Anak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Menkomdigi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Medan, Sumatra Utara pada Rabu (13/5/2026). Foto: Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil platform YouTube untuk meminta penjelasan terkait temuan konten promosi rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan anak di bawah umur.

Langkah ini diambil setelah Komdigi melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube atas dugaan pelanggaran tersebut.

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan, pemanggilan dijadwalkan dilakukan dalam beberapa hari ke depan sebagai tindak lanjut atas masih beredarnya konten promosi vape yang dinilai melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Dilansir dari Antara, kasus ini mencuat setelah ditemukan konten siaran langsung yang dibuat kreator Muhammad Jannah atau Bigmo yang mempromosikan produk rokok elektronik dengan melibatkan anak di bawah umur.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
25o
Kurs