Selain Dibakar dan Digiling, Tersangka Bagus Juga Rencanakan Fermentasi Jasad Korban
Rabu, 4 November 2026 | 20:22 WIB
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memeriksa awal ASN yang diduga melakukan pungli mencapai Rp80 juta untuk rekrutmen pegawai kontrak dishub. Foto: Diskominfo Kota Surabaya
Eri minta Inspektorat memberi sanksi terberat jika dugaan pelanggaran terbukti, yaitu berupa pemberhentian.
“Maka dari itu, saya langsung memanggil Inspektorat dan memerintahkan agar melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi paling berat. Saya pastikan, siapa pun yang terbukti menerima uang tersebut harus ditindak tegas, bahkan diberhentikan,” tegasnya.
Diketahui, dalam pemeriksaan awal, Tari mengakui menerima uang Rp20 juta per orang dari sejumlah calon tenaga kerja dan dipakai keperluan.
Tari mengaku telah menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan pengembalian uang.
Eri menegaskan, seluruh proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya harus transparan.