Rabu, 4 November 2026

Wali Kota Surabaya Kembali Terima Laporan Pungli Rekrutmen Dishub Rp80 Juta, Minta ASN yang Terlibat Dipecat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memeriksa awal ASN yang diduga melakukan pungli mencapai Rp80 juta untuk rekrutmen pegawai kontrak dishub. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Eri minta Inspektorat memberi sanksi terberat jika dugaan pelanggaran terbukti, yaitu berupa pemberhentian.

“Maka dari itu, saya langsung memanggil Inspektorat dan memerintahkan agar melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi paling berat. Saya pastikan, siapa pun yang terbukti menerima uang tersebut harus ditindak tegas, bahkan diberhentikan,” tegasnya.

Diketahui, dalam pemeriksaan awal, Tari mengakui menerima uang Rp20 juta per orang dari sejumlah calon tenaga kerja dan dipakai keperluan.

Tari mengaku telah menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan pengembalian uang.

Eri menegaskan, seluruh proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya harus transparan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
30o
Kurs