Sementara lurah mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik itu selama ini.
“Meskipun titik itu dikelola paguyuban, tetapi tanggung jawabnya tetap ada di pemerintah kota karena itu tanahnya pemerintah kota. Tetap tanggung jawabnya di kalian,” bebernya.
Ia minta belajar dari peristiwa ini, semua lurah harus siap mundur sebelum dicopot dari jabatannya jika tidak punya mental bertanggungjawab.
“Berulang kali saya katakan, jadilah orang yang punya komitmen, jadilah orang yang punya kepastian hukumnya, kalian pelindung masyarakat, maka tidak boleh kalimat yang keluar dari kalian itu saya tidak tahu Pak karena dikelola paguyupan, tidak begitu,” paparnya.
Lurah harus mengontrol nama pengguna stan di SWK, jika bukan lagi warga setempat yang sudah terdata semula, harus diambil alih.

NOW ON AIR SSFM 100

