Eri Minta Polisi Bongkar Pungli Loker di Pemkot Surabaya, Janji Pecat Pejabat Jika Terlibat
Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:04 WIB
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai awak media di Balai Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net
Dia diduga bekerja sama dengan staf kelurahan yang telah diberhentikan sejak 2023 lalu.
“Pelakunya adalah anggota Satpol PP. Kemudian, dia bekerja sama dengan staf kelurahan. Staf tersebut sudah ditindak sebelumnya dan telah dipecat sejak tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Meski sudah mengembalikan uang, Eri menegaskan tidak mengurangi sanksi terhadap yang bersangkutan.
“Pelaku mengaku sudah mengembalikan uangnya. Meskipun uangnya sudah dikembalikan, hal itu tidak mengurangi sanksinya. Dia tetap dipecat,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya kembali menegaskan tidak ada toleransi praktik pungli, khususnya yang berkaitan dengan proses rekrutmen pekerjaan di lingkungan pemerintahan.