Isu penghapusan sistem pekerjaan alih daya atau outsourcing masih menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dalam program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya hari ini, Kamis (17/9/2026) dengan tajuk “Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing): Hapus Total atau Tetap Ada di Beberapa Bidang?” Pengakses Suara Surabaya memberikan dua respons berbeda.
Hasil polling melalui WhatsApp dan telepon, sebanyak 56 persen atau 59 voters memilih outsourcing tetap ada di beberapa bidang. Sedangkan 44 persen atau 46 voters memilih outsourcing dihapus total.
Sementara itu, hasil polling di Instagram @suarasurabayamedia menunjukkan kecenderungan pilihan penghapusan total outsourcing yaitu sebanyak 67 persen atau 93 pengguna. Sedangkan 33 persen lainnya atau 45 pengguna memilih outsourcing tetap ada di beberapa bidang.
Diberitakan sebelumnya, dalam diskusi yang berlangsung sejak pukul 07.00-09.00 WIB tadi, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, mengatakan pihaknya tetap mendorong penghapusan sistem penyediaan tenaga kerja outsourcing dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

NOW ON AIR SSFM 100

