Kamis, 17 September 2026

Wawasan Polling Soal Penghapusan Outsourcing, Sebagian Pengakses SS Setuju dan Minta Tetap Ada

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Aneka poster mewarnai unjuk rasa di gedung DPR dalam rangka hari buruh internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Namun, jika outsourcing tetap dipertahankan, Said mengusulkan agar penggunaannya dibatasi hanya untuk pekerjaan penunjang dengan status hubungan kerja yang jelas.

Said mencontohkan pekerjaan penunjang antara lain penyediaan makanan atau katering, cleaning service, keamanan, dan pengemudi.

Khusus untuk BUMN serta perusahaan di sektor perminyakan dan pertambangan, Said mengusulkan pekerjaan penunjang dapat dilakukan melalui anak perusahaan, vendor, atau kontraktor. Namun, pekerja yang ditempatkan melalui perusahaan tersebut harus memiliki status hubungan kerja yang jelas.

“Setiap pekerja alih daya yang bekerja di kontraktor atau vendor itu harus jelas status hubungan kerjanya, PKWT, kontrak, atau PKWTT,” kata Said .

Said mengatakan konsep tersebut menjadi alternatif karena mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan outsourcing dapat dilakukan dengan batasan tertentu. (lta/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
32o
Kurs