Dia menerangkan, pembentukan Danantara adalah langkah besar yang dilakukan pemerintah untuk mereformasi pengelolaan aset negara. Namun, besarnya aset yang dikelola, menuntut Danantara harus lebih kuat lagi dalam tata pengelolaannya.
Masuknya Danantara, lanjut Pwee Leng, seharusnya menjadi momentum untuk mengubah paradigma. Dari hanya menjadi pusat pengelola investasi, menjadi institusi yang menerapkan disiplin investasi layaknya investor profesional. Di antaranya, setiap penyertaan modal memiliki target kinerja yang terukur, evaluasi berkala, keputusan divestasi yang objektif, dan transparansi yang dapat diuji publik.
Sama halnya dengan Dipo, Pwee Leng juga menilai kalau tantangan terbesar Danantara bukan pada besarnya aset yang dikelola, tapi pada kualitas pengelolaannya.
“Investor asing tidak hanya memperhatikan ukuran dana investasi negara, tetapi juga kepastian hukum, independensi pengambilan keputusan, kualitas pelaporan keuangan, serta konsistensi kebijakan,” jelasnya.
Di sisi lain, pasar juga memberikan sinyal yang positif ketika tata kelola Danantara dinilai memadai. Penerbitan obligasi internasional perdana Danantara pada 2026, kata Pwee Leng, berhasil menarik permintaan lebih dari tiga kali lipat nilai yang ditawarkan, menunjukkan bahwa modal global masih melihat potensi besar Indonesia.
“Di era persaingan global, negara tidak cukup hanya memiliki aset yang besar. Negara harus mampu menunjukkan bahwa setiap rupiah aset publik dikelola dengan disiplin investasi, akuntabilitas, dan strategi keluar yang jelas. Itulah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.(kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

