Sabtu, 29 Agustus 2026

WNI di Jepang Tembus 260 Ribu, KBRI Tokyo Perkuat Layanan dan Pelindungan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Forum Konsultasi Publik berlangsung di Gedung KBRI Tokyo pada Sabtu (29/8/2026). Foto: KBRI Tokyo

Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang terus meningkat dan telah mencapai lebih dari 260 ribu orang pada Desember 2025.

Kondisi tersebut mendorong KBRI Tokyo memperkuat pelayanan publik dan pelindungan WNI, termasuk dengan membuka ruang dialog langsung bersama komunitas Indonesia.

Upaya itu dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar di Gedung KBRI Tokyo, Sabtu (29/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi WNI untuk menyampaikan masukan, kritik, serta persoalan yang dihadapi selama tinggal dan bekerja di Jepang.

Dara Yusilawati Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo mengatakan, forum digelar untuk mengetahui secara langsung kebutuhan sekaligus tantangan yang dihadapi WNI.

“Forum ini kami gelar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang melalui dialog langsung dengan WNI untuk mendapatkan masukan, input dan kritik yang membangun mengenai pelayanan publik KBRI Tokyo,” kata Dara.

Selain membahas pelayanan publik, dialog juga menyoroti pentingnya komunikasi antara KBRI Tokyo dan WNI melalui media sosial.

Informasi mengenai layanan konsuler, ketenagakerjaan, maupun mekanisme pengaduan dinilai perlu disampaikan secara lebih efektif agar mudah diakses warga Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah Jepang.

Kerja sama antara KBRI Tokyo dan komunitas WNI juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi.

Komunitas dapat menjadi salah satu penghubung untuk menyampaikan informasi pelayanan dan pelindungan kepada WNI di daerah.

Salah satu perhatian utama dalam forum adalah mekanisme pelaporan ketika WNI menghadapi persoalan, terutama dalam kondisi darurat maupun masalah ketenagakerjaan.

KBRI Tokyo menyediakan dua nomor hotline yang dapat digunakan WNI untuk mendapatkan bantuan terkait pelindungan.

Dara juga mengingatkan WNI agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan, perundungan atau pelanggaran aturan di tempat kerja kepada kepolisian setempat.

“Banyak sekali warga kita yang bekerja di Jepang, ketika mengalami kekerasan atau bully di tempat kerja, merasa takut untuk melaporkan ke polisi. Jangan takut. Laporan ini sangat penting untuk dilakukan untuk memutus cycle kekerasan,” ujarnya.

KBRI Tokyo juga mengingatkan pentingnya perlindungan tambahan melalui asuransi, terutama bagi WNI yang bekerja di Jepang.

Asuransi dinilai dapat membantu meringankan beban ketika terjadi musibah, termasuk apabila membutuhkan proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

“Asuransi ini akan sangat membantu pada saat terjadi musibah, khususnya musibah kematian yang memerlukan biaya besar untuk pemulangan jenazah ke Indonesia,” kata Dara.

Di sisi pelayanan, KBRI Tokyo terus memperluas layanan kekonsuleran secara daring. Sejumlah layanan dapat dilakukan secara online, sementara dokumen dikirim menggunakan letterpack sehingga WNI tidak selalu harus datang langsung ke Tokyo.

Skema tersebut dirancang untuk memudahkan WNI yang tinggal jauh dari Tokyo, termasuk mereka yang berada di wilayah Okinawa hingga Hokkaido.

Namun, sejumlah layanan tetap membutuhkan kehadiran fisik. Di antaranya pengurusan paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), perekaman biometrik KTP, akad nikah, serta wawancara pranikah.

Kehadiran langsung diperlukan antara lain untuk pengambilan foto, sidik jari, maupun pemeriksaan tertentu.

Dari sisi keimigrasian, Andro Eka Putra Atase Imigrasi Tokyo mengatakan, layanan Imigrasi KBRI Tokyo tidak hanya mencakup dokumen paspor.

WNI juga dapat memperoleh layanan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda serta fasilitas keimigrasian berupa Affidavit bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas. (saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
28o
Kurs