
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
13.58: Fathoni pendengar SS melaporkan, Raya Putat Lor Menganti arah Raya Bringkang macet. (odp-tm)