Jumat, 26 April 2024

Arema Dilarang Menyelenggarakan Pertandingan dengan Penonton Selama Jadi Tuan Rumah

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto: Rizky suarasurabaya.net

Komite Disiplin PSSI memberikan dua sanksi kepada klub Arema FC terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), yang membuat 125 orang meninggal dan melukai ratusan lainnya.

“Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai,” ujar Erwin Tobing Ketua Komite Disiplin PSSI, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring oleh Antara, Selasa (4/10/2022).

Kandang Arema pada sisa pekan Liga 1 Indonesia 2022-2023, Erwin melanjutkan, bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.

Kemudian, sanksi kedua, klub berjuluk Singo Edan itu harus membayar denda sebesar Rp250 juta. Pengulangan pelanggaran serupa dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.

Komite Disiplin PSSI menilai Arema FC gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

“Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan,” kata Erwin Tobing.

Sementara, Ahmad Riyadh anggota Komite Eksekutif PSSI menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Situasi tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata. Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

“Itu kesalahan dari panpel,” tutur Ahmad.

Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC dan Suko Sutrisno Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC.

Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game. Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs