Minggu, 5 Mei 2024

Boediono Wapres Tidak Mewariskan Bernegara yang Baik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Boediono Wapres tidak mewariskan bernegara yang baik. Hal ini ditegaskan Mukhamad Misbakhun inisiator angket Bank Century DPR RI.

Menurutnya, upaya politik untuk memaksa Boediono mantan Gubernur BI agar hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR harus terus diupayakan.

Misbakhun melihat Boediono tidak memberi teladan yang baik dan punya jiwa kenegarawanan yang lemah, karena mengabaikan panggilan Timwas.

“Saya melihat lemahnya jiwa kenegarawanan dari Pak Boediono. Dia tidak memberikan teladan yang baik. Tidak mau mewariskan tradisi kehidupan bernegara yang baik. Dengan mengabaikan panggilan Timwas Century,” tegas Misbakhun.

Kata dia, ide Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat kepada Boediono Wakil Presiden apabila terus mangkir dari panggilan Timwas harus didukung semua partai politik di parlemen sebagai upaya untuk membangun tradisi politik yang saling menghormati antar lembaga negara.

Misbakhun mengatakan, memilih tidak datang ke DPR itu sebuah langkah pelecehan dan konfrontatif dari Boediono terhadap lembaga DPR. Karena Timwas Century bekerja berdasarkan mandat dari rapat paripurna DPR. 

Menurut Misbakhun, sebenarnya Boediono, dipanggil oleh Timwas dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, yang berdasarkan hasil Pansus Hak Angket adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap pencairan FPJP dan bailout Bank Century.

Tetapi Boediono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden cenderung berlindung dibalik jabatannya tersebut dari tanggungjawab hukum. Untuk itu, ditempuhnya langkah politik Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Boediono Wakil Presiden adalah sangat tepat. Misbakhun secara pribadi mendukung langkah tersebut. 

Sementara, Boediono Wapres dalam suratnya ke DPR menyatakan kalau kasus politik di DPR soal bailout bank Century sudah selesai. Sehingga saat ini, prosesnya sudah masuk ranah hukum.

Boediono mengharap semua pihak menyerahkan dan mengikuti kasus Century ini ke KPK saja. (faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs