Minggu, 19 Mei 2024

Tolak RUU Pilkada Lewat Tanda Tangan Spanduk

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

RUU pilkada yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR, terus mendapat perlawanan dari kelompok masyarakat yang tetap menginginkan pilkada langsung.

Care free day di bundaran hotel Indonesia, Minggu (28/9/2014) pagi dijadikan media untuk mencari dukungan menolak UU Pilkada. Selain mengumpulkan tanda tangan di atas bentangan spanduk, pengerah unjuk rasa juga mengumpulkan foto copy KTP.

Andrean Pasaribu anggota kelompok masyarakat peduli demokrasi dan pilkada langsung mengatakan, akan melakukan berbagai upaya untuk membatalkan UU pilkada.

“Unjuk rasa seperti ini akan digelar di seluruh Indonesia dan akan melakukan uji materi UU pilkada di Mahkamah Konstisusi (MK). Kami meyakini UU Pilkada pengkhianatan terhadap demokrasi dan hanya akan menguntungkan segelintir elit di DPRD karena itu harus dilawan,” kata Andrean.

Sementara itu, Tantowi Yahya juru bicara koalisi Merah Putih mengatakan, pro dan kontra terhadap UU Pilkada ini sesuatu yang wajar.

“Meskipun koalisi merah putih mendukungnya dengan sepenuh hati, tapi UU Pilkada ini untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar, NKRI jangan sampai tercabik cabik oleh pilkada,” katanya.(jos/nif/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
32o
Kurs