Jumat, 11 September 2026

DPR akan Tetap Perjuangkan Revisi UU Pilkada

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Rencana revisi UU Pilkada yang kurang mendapat respon dari pemerintah, tidak membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mundur.

DPR tetap menginginkan untuk melakukan revisi UU Pilkada pada masa sidang mendatang, terkait status Golkar dan dan PPP dalam Pilkada.

Usai pertemuan dengan Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Fadli Zon Wakil Ketua DPR mengatakan, kalau DPR masih menunggu respon pemerintah, dalam hal ini presiden terkait usulan revisi UU Pilkada.

“Kita tetap akan tunggu respon pemerintah, dalam hal ini Joko Widodo Presiden untuk melakukan revisi UU Pilkada,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senin (11/5/2015)

Dia menjelaskan, revisi UU Pilkada tidak akan mengganggu proses Pilkada, karena revisi diperkirakan memakan waktu sebulan tanpa mengubah jadwal Pilkada.

Fadli menambahkan, revisi ini penting, karena partai Golkar dan PPP memiliki pemilih lebih 25 juta dan merupakan tanggung jawab dalam demokrasi, serta tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Sebelumnya, KPU telah mengeluarkan peraturan yaitu partai yang memiliki dua kepengurusan akan diselesaikan dengan mekanisme putusan pengadilan yang sudah final.(faz/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 11 September 2026
28o
Kurs