Senin, 14 September 2026

Pilkada Bercalon Tunggal Disahkan, Ini Dampak Buruknya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Siti Zuhro, peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik (LIPI) mengatakan, disahkannya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah merupakan preseden buruk dalam demokrasi kita.

“Sekali calon tunggal disahkan, maka untuk pilkada serentak pada tahun 2017 mendatang tidak tertutup kemungkinan yang muncul banyak calon tunggal,” ujarnya ketika ditemui di Surabaya, Sabtu (10/10/2015).

Banyak pihak yang menyederhanakan pilkada bercalon tunggal. Calon tunggal dinilai tidak masalah untuk ditandingkan.

Padahal pilkada bercalon tunggal merupakan kontestasi semu karena tidak ada lawan tanding di dalamnya. “Tidak ada kontestasi riil, kecuali kontestasi semu,” kata dia.

Demokrasi, harusnya terus dijalankan karena syarat utama demokrasi sebenarnya ada pembelajaran serta kaderisasi di internal partai politik sehingga mampu memunculkan calon pemimpin.

“Elit tidak tambah dewasa, tapi sebaliknya bagi mereka asal pilkada, tahapan kaderisasi tidak dijalankan dan ini justru akan merugikan Indonesia,” ujarnya.

Apalagi, pilkada bercalon tunggal juga akan memungkinkan incumbent untuk melakukan segala cara sehingga menutup celah bagi calon lain ikut berlaga. (fik)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 14 September 2026
31o
Kurs