Minggu, 5 Mei 2024

Pleno Alot, Penetapan Paslon Dimungkinkan Ambil Jalan Voting

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Suasana rapat pleno KPU dan Panwaslu, Sabtu (29/8/2015). Rapat sempat terjadi secara terpisah. Foto: Zumrotul Abidin suarasurabaya.net

Waktu KPU Kota Surabaya untuk memutuskan dua pasangan calon (paslon) Pilwali Surabaya tinggal hari ini. Namun, rapat pleno mekanisme penetapan paslon yang berlangsung tertutup antara KPU dan Panwaslu Kota Surabaya berjalan alot.

Nur Syamsi Komisioner Devisi Sosialisasi dan Humas KPU Kota Surabaya mengatakan, pada prinsipnya Rapat Pleno ini harus tercapai sebuah kesepakatan bersama. Tapi ternyata dinamika rapat tidak membuahkan musyawarah mufakat, bukan tidak mungkin keputusan yang diambil akan menggunakan jalan Voting.

“Tidak ada yang haram kok bila harus voting,” ujar Nur Syamsi yang sempat memberi keterangan pada wartawan Sabtu Sore.

Syamsi membantah saat ditanya apakah dalam rapat pleno terjadi perdebatan cukup alot perihal penetapan status berkas Paslon Rasiyo-Dhimam Abror, apakah memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Saya pikir tidak ada. Karena kami memegang penuh aturan yang menjadi pijakan bagi kami untuk meneliti item administrasi,” terang dia.

Meskipun melibatkan Panwaslu Kota Surabaya, kata Syamsi, Pleno penetapan hari ini, merupakan kewenangan KPU.

“Memang ada permintaan Penelitian administrasi dari Panwas, tapi bukan berarti ditetapkan secara bersama-sama,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pleno Penetapan Paslon masih berlangsung di kantor KPU Surabaya.

Pantauan suarasurabaya.net, rapat sempat berlangsung terpisah. Di ruang rapat lantai satu hanya tampak Ketua Panwaslu, Wahyu Hariadi bersama dua anggota Panwas lainnya Lily Yunis dan M.Sofwan.

Sementara, Komisioner KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin (Ketua), Nurul Amalia (Komisioner), M. Gufron (Komisioner), dan Purnomo Satriyo Pringgodigdo (Komisioner) dan Nur Syamsi, nampak dalam di meja rapat.

Informasi yang dihimpun, ada pembahasan cukup serius di internal Komisioner KPU. Bahkan kabarnya, tengah terjadi perdebatan alot dalam memutuskan MS atau TMS pada Paslon Rasiyo-Dhimam.

“Cukup rumit, ada satu Komisioner yang bersikap Abstain dalam pembahasan itu,” ucap sumber dilingkungan KPU Kota Surabaya.

Sebab inilah, kata sumber, yang memungkinkan rapat Pleno penetapan ini akan molor hingga malam. (din/den)

Teks Foto:

– Nur Syamsi Komisioner Devisi Sosialisasi dan Humas KPU Kota Surabaya.

Foto: Zumrotul Abidin suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
26o
Kurs