Kamis, 16 Mei 2024

RUU KKR Harus Dibuat Serius, Undang Orang Kompeten

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Krisbiantoro Wakil Ketua Koordinator Kontras mengungkapkan harapannya terkait rencana pemerintah mengajukan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Krisbiantoro berharap RUU itu dibuat dengan serius dengan mengundang orang-orang yang berkompeten dalam bidang rekonsiliasi seperti para pakar, saksi dan korban.

“RUU KKR harus dibuat serius, undang orang-orang yang kompeten,” ujarnya dalam diskusi dengan tema RUU KKR Atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/05/15)

Dia juga mengingatkan, bila sudah disahkan, pemerintah harus benar-benar mendata siapa-siapa saja korban yang benar-benar telah dirugikan dalam kejahatan HAM masa lalu, membuat ganti ruginya, segera membuat Undang-undang turunannya, dan yang lebih penting langsung menjadwalkan kapan pemerintah meminta maaf kepada pihak korban.

“Kontras hanya meminta itu kok, supaya ke depan bisa jelas. Proses memaafkan itu bukan kaya lebaran tapi prosesnya harus layak dengan mendengarkan korban,”  tegas dia.

Sekadar diketahui, RUU KKR masuk sebagai satu di antara UU Prolegnas 2015 yang diketok oleh DPR RI, yang akan diundangkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada 2004 saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri, UU KKR pernah terbentuk, namun di tahun itu juga UU MK membatalkan UU KKR secara keseluruhan. Kali ini, RUU KKR merupakan usul inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM dan menjadi target pemerintah dan DPR untuk diselesaikan pada tahun 2015 ini.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
27o
Kurs