Jumat, 3 Mei 2024

Tanpa Setnov, Kerja Pimpinan DPR Tidak Terpengaruh

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Foto: dok suarasurabaya.net

Setya Novanto (Setnov) Ketua DPR RI dipastikan tidak akan muncul dan melaksanakan tugas di DPR, hari ini, Kamis (16/11/2017) mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Menyikapi hal itu, Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan kalau pimpinan DPR kolektif kolegial, sehingga tidak tergantung satu orang saja.

“Yang jelas pimpinan itu kan kolektif kolegial sehingga salah satu berhalangan DPR harus berjalan sesuai dengan hal yang telah ditetapkan,” kata Agus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Seperti hari ini, kata Agus, dia harus datang ke DPR untuk bekerja karena pimpinan lainnya tidak hadir.

“Saya memang sengaja harus datang ke kantor ini karena kelihatannya hanya saya sendiri, sehingga kalau saya tidak datang, pekerjaan DPR ada yang tidak terselesaikan. Untuk itu saya meyakinkan kalau hari ini saya datang untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ada di DPR,” kata dia.

Soal kasus yang menimpa Setnov sendiri, Agus menegaskan kalau semuanya diserahkan ke aparat hukum.

“Karena ini sudah memasuki wilayah hukum, maka tentunya ranah hukumlah yang ada di sana, sehingga seluruhnya kita percayakan kepada penegakan hukum.

Terakhir komunikasi, kata dia, saat rapat Paripurna, Rabu (15/11/2017). Pimpinan DPR yang hadir selain dirinya yang memimpin rapat, ada Setya Novanto dan Fahri Hamzah.

“Kemarin saya masih rapat di paripurna kemudian rapat pimpinan masih rapat bareng. Kemudian kemarin siang setelah rapat paripurna saya juga memimpin rapat pimpinan dan rapat itu kuorum karena ada saya pak Novanto dan pak Fahri,” jelas Agus.

Pada saat penyidik KPK datang ke kediaman Setnov, dia juga tidak menelpon atau menghubunginya, karena baru tahu kejadian malam hari, dan dari media-media, termasuk televisi.

“Tidak, saya memang dalam hal ini tidak berkomunikasi karena saya pikir semuanya akan kita laksanakan secara tersendiri sendiri sehingga sekali lagi kita semuanya menyerahkan kepada proses yang ada penegakan hukum dan semua proses yang diamanatkan dalam hukum negara Republik Indonesia,” pungkas Agus.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs