Jumat, 26 April 2024

Badan Legislasi DPR Mendukung Rencana Pemerintah Membentuk Lembaga Legislasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lembaga Legislasi Pemerintah bisa menjadi rekan kerja Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Foto: Antara

Muhammad Sarmuji Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI mendukung penuh rencana Pemerintah membentuk lembaga yang tugas dan fungsinya khusus mengurus legislasi.

Lembaga pemerintah itu, diharapkan bisa membenahi carut marutnya peraturan perundangan, seperti adanya tumpang tindih, dan tabrakan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, Lembaga Legislasi Pemerintah bisa menjadi rekan kerja Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu juga menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, siapa saja orang yang dinilai kompeten untuk mengisi pos lembaga legislasi.

“Saya tidak meragukan komitmen Pak Jokowi untuk membentuk lembaga legislasi. Presiden berencana membentuk lembaga baru itu karena pengalaman sering terbentur peraturan perundang-undangan untuk mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat,” ujarnya dalam diskusi publik yang digelar siang hari ini, Sabtu (8/12/2018), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Muhammad Nur Sholikin Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai, sekarang momentum yang pas untuk Pemerintah membentuk lembaga legislasi.

“Komitmen Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla cukup kuat mendorong penataan regulasi. Kami juga berharap reformasi regulasi bisa berjalan sistematis dan berkesinambungan,” ucapnya.

Dalam forum itu, PSHK mengingatkan para pembuat undang-undang, bahwa mengatasi permasalahan sistem peraturan perundang-undangan tidak cukup dengan membentuk lembaga khusus.

Tapi, Pemerintah dan DPR perlu melakukan penataan secara sistematis dan menyeluruh, pada manajemen legislasi.

Sekadar diketahui, Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet sedang merumuskan pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah.

Lembaga itu nantinya berfungsi sebagai badan tunggal yang mengusulkan dan menangani draf regulasi.

Selain itu, lembaga legislasi yang dibentuk pemerintah juga punya tugas mengharmonisasi regulasi, dari pusat sampai daerah. (rid/dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs