Jumat, 3 Mei 2024

Bawaslu Gelar Mediasi PBB dan KPU Hari Ini

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menggelar upaya mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) di kantornya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

“KPU dan PBB menjalani mediasi pukul 10.00 WIB,” kata Rahmat Bagja anggota Bawaslu seperti dilansir Antara.

Mediasi digelar untuk menindaklanjuti gugatan PBB terhadap KPU yang telah diajukan ke Bawaslu pada Senin (19/2/2018).

Partai Yusril Ihza Mahendra itu melayangkan permohonan penyelesaian sengketa berkenaan keputusan KPU tidak meloloskan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

KPU tidak meloloskan PBB menjadi peserta pemilu 2019 karena berdasarkan hasil verifikasi faktual tidak memenuhi persyaratan kepengurusan partai peserta pemilu di Manokwari Selatan, Papua Barat.

Bagja menjelaskan, kalau mediasi akhirnya tidak membuahkan kesepakatan kedua pihak maka prosesnya akan dilanjutkan ke tahap ajudikasi, yang akan selesai dalam waktu 12 hari kerja.

Selain PBB, Bawaslu juga menerima gugatan dari tiga partai politik lainnya, yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Islam Damai Aman (Idaman), dan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 oleh KPU. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
25o
Kurs