Jumat, 19 April 2024

Istri Abah Anton Optimistis Paslon Wali Kota Malang Nomor 2 Mendapat Banyak Dukungan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dewi Farida Suryani istri Mochamad Anton calon Wali Kota Malang menggunakan hak suaranya di TPS 01 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Warga Kota Malang, hari ini, Rabu (27/6/2018), berkesempatan menentukan pemimpin kota dan Provinsi Jawa Timur periode lima tahun ke depan, melalui Pilkada serentak yang tahun ini digelar di 171 daerah.

Pantauan di TPS 01 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, dari mulai dibuka pukul 07.00 WIB, masyarakat cukup antusias mendatangi lokasi pencoblosan.

Sampai pukul 10.00 WIB, tercatat sudah 180 orang yang menggunakan hak suaranya, dari total 356 orang dalam daftar pemilih tetap.

Di TPS ini, Mochamad Anton calon Wali Kota Malang yang sedang menjalani proses hukum terkait kasus korupsi, tercatat sebagai seorang warga yang punya hak pilih.

Tapi, hampir bisa dipastikan Abah Anton tidak akan menyumbang suara dalam pemilihan Wali Kota Malang, karena belum ada izin dari KPK untuk keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Dewi Farida Suryani istri Mochamad Anton datang ke TPS bersama seorang putranya.

Kedatangan perempuan yang akrab disapa Umi Dewi itu langsung disambut warga yang menunggu giliran mencoblos. Bahkan, banyak ibu-ibu yang meminta foto bersama.

Sebelum mencoblos, Umi Dewi istri Abah Anton mengaku tidak punya persiapa khusus. Yang pasti, dia akan mencoblos pasangan calon Wali Kota Malang nomor urut 2, yaitu Mochamad Anton dan Syamsul Mahmud.

Lebih lanjut, dia menyatakan optimistis suami dan pasangannya mendapat banyak dukungan masyarakat, untuk kemudian meneruskan pembangunan di Kota Malang.

“Persiapan (mencoblos) biasa saja, mengalir saja. Pastinya saya memilih paslon wali kota nomor urut 2. Harapannya, semua berjalan baik dan damai. Selain itu, kita juga harus optimis dan semangat,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Rabu (27/6/2018), di Kota Malang, Jawa Timur.

Sekadar diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status Mochamad Anton Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Kota Malang termasuk Ya’qud Ananda Gudban sebagai tersangka korupsi.

Anton calon Wali Kota Malang petahana, diduga memberi hadiah atau janji kepada Ketua dan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, terkait proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs