Rabu, 8 Mei 2024

Pilkada dengan Calon Tunggal Berkurang Dua

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis suarasurabaya.net

Setelah membuka kembali masa pendaftaran peserta Pilkada 2018, jumlah daerah dengan pasangan calon tunggal berkurang dua yakni Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Kabupaten Puncak, Papua, kata seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Di Kabupaten Karanganyar, salah satu partai pendukung bakal pasangan calon tunggal menarik dukungannya dan berkoalisi dengan partai lain untuk mencalonkan bakal pasangan calon baru.

“Ada lagi yang mendaftar yaitu dari koalisi Gerindra dan PKS. Gerindra mencabut dukungannya dan diambil alih DPP Gerindra dari koalisi pasangan pertama yang mendaftar,” kata Ilham Saputra Komisioner KPU RI di Jakarta, Kamis (18/1/2018) pagi seperti dilansir Antara.

Partai Gerindra di Kabupaten Karanganyar sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Juliyatmono-Rober Chistanto pada saat pendaftaran hingga 10 Januari. Bakal pasangan calon tersebut juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Hanura, PAN, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Sementara itu, Komisioner Wahyu Setiawan mengatakan dari daerah dengan calon tunggal lain tercatat ada kekeliruan informasi dalam pendaftaran tahap pertama.

“Menurut informasi, Kabupaten Puncak itu sebenarnya tidak ada paslon tunggal, namun ada masalah dukungan. Sekarang justru tidak ada sama sekali datanya di infopemilu,” kata Wahyu.

Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ada bakal pasangan calon baru yang mendaftar untuk mengurangi potensi calon tunggal. Namun, bakal pasangan calon tersebut ditolak pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Mamasa karena dukungannya tidak mencukupi.

Pada hari penutupan masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2018 pada 10 Januari lalu, KPU memperoleh 13 daerah dengan calon tunggal. Setelah dilakukan sosialisasi dan pendaftaran baru bagi ke-13 daerah tersebut, kini tercatat ada 11 bakal pasangan calon yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2018.

Ke-13 daerah itu adalah Kota Prabumulih, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Tapin, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

KPU Kabupaten Jayawijaya baru akan membuka kembali pendaftaran baru pada 19-21 Januari 2018 guna mendapatkan bakal pasangan calon kepala daerah baru. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
29o
Kurs