Jumat, 19 April 2024

Kedatangan Fadli Zon ke Pengadilan Tinggi DKI Tidak Etis

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Arsul Sani Sekjen PPP saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Arsul Sani Sekjen PPP menilai kedatangan Fadli Zon Wakil Ketua DPR ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak etis.

Kata Arsul, tidak bisa seorang Wakil Ketua DPR RI menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hanya untuk menanyakan dasar hukum penahanan Ahmad Dhani caleg Partai Gerindra.

“Fadli Zon itu kapasitasnya sebagai apa? Kalau sebagai pribadi dan pimpinan DPR RI itu tidak etis. Sebab, hal itu sesuai tupoksinya bisa ditanyakan melalui rapat resmi di DPR,” tegas Arsul yang anggota Komisi III DPR itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/2/2019).

Menurut dia, kalau dalam rapat kerja dengan Mahkamah Agung (MA), dan pengadilan, tidak masalah menanyakan langsung dasar hukum penahanan Ahmad Dhani itu.

“Jadi, kalau atas nama pribadi dan pimpinan DPR itu tidak bisa,” jelas Arsul.

Kata dia, mekanisme untuk menanyakan masalah hukum dan berbagai aspeknya itu sudah ada di DPR RI.

“Mekanismenya yaitu forum rapat yang dihadiri seluruh fraksi DPR RI. Kalau nyelonong sendiri itu jelas tidak bisa,” pungkas dia.

Sebelumnya, Fadli Zon menemui Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, untuk menanyakan dasar hukum penahanan musisi yang juga caleg Gerindra yakni Ahmad Dhani, yang divonis bersalah terkait ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jaksel sendiri memvonis Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs