Jumat, 19 April 2024

KPU Surabaya: Syarat Maju Cawali Jalur Independen Relatif Lebih Mudah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Muhammad Khalid Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Foto: istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan syarat untuk bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2020 untuk jalur independen lebih mudah jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.

“Iya benar, cawali independen tahun depan lebih mudah,” kata Muhammad Khalid Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Rabu (24/7/2019).

Menurut dia, salah satu syarat yang dinilai relatif lebih mudah adalah syarat pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) pada Pilkada serentak 2015 yang mana pemilih harus terlebih dahulu masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun untuk pilkada serentak 2020 tidak harus masuk DPT.

Ia menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir pada 2017 menyebut pemilih baru yang telah memenuhi syarat umur 17 tahun yang belum masuk DPT bisa menjadi salah satu syarat dukungan bagi cawali independen.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat dukungan calon perseorangan yang maju pada pilkada, yaitu 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih (DPT pilkada terakhir).

Adapun dukungan cawali independen di Surabaya pada 2020 sekitar 6,5 persen dari DPT terakhir yang mencapai 2.131.756 pemilih. “Kurang lebih dukungan KTP yang harus didapat sekitar 138.000,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

Diketahui seorang advokat, M. Sholeh sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Surabaya jalur independen di salah satu kafe di Surabaya, Kamis (4/7/2019). Sholeh menargetkan 138 ribu kartu tanda penduduk sebagai salah satu persyaratan pencalonan cawali independen di Pilkada Surabaya 2020 terpenuhi dalam waktu empat bulan.

Menurut Sholeh, pihaknya sudah punya sejumlah perangkat yang nanti akan memperlancar proses pengumpulan KTP. Perangkat tersebut diantara para pendukung yang terdiri dari advokat, para guru honorer, seniman, budayawan, lembaga swadaya masyarakat, pegiat sosial dan warga Surabaya.

“Nanti ada teman-teman yang dulu saya bantu akan membantu proses pengumpulan KTP,” kata Sholeh yang juga pengacara ini.

Agus Machfud Fauzi Sosiolog Politik Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menilai peluang Cawali Surabaya jalur independen, M. Sholeh tetap ada, jika tidak ada figur yang tepat sebagai pelanjut Wali Kota Tri Rismaharini. “Kemungkinan bisa, meski tantangannya besar,” katanya.

Menurut dia, tantangan Sholeh maju sebagai Cawali Surabaya tidak hanya mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP), tanda tangan bermaterai sebagai syarat maju, melainkan juga optimisme dari personilnya.

“Dia punya, tetapi trust publik belum ada indikasi. Dia belum bisa menampilkan modal sosial sebagai bakal calon yang mempunyai kapasitas,” ujarnya. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
28o
Kurs