Kamis, 25 April 2024

Anggota Komisi E Menilai Gubernur Gagal Tangani Pendemi Covid-19 di Jawa Timur

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Deni Wicaksono Anggota Komisi E DPRD Jatim. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Deni Wicaksono Anggota Komisi E DPRD Jatim kembali mengkritisi kebijakan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurut Deni, pejabat nomor satu di Jawa Timur itu tidak melakukan langkah strategis yang komprehensif dalam menangani dampak Covid-19, mulai dari aspek kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga pemulihan ekonomi.

Gubernur gagal menangani pandemi Covid-19. Faktanya angka kasus Covid-19 di Jawa Timur terus naik. Kita mau bilang apa? Secara nasional, total Jawa Timur sekarang rangking kedua, sebanyak 1.502 kasus. Setelah DKI di urutan pertama, dan melampaui Jawa Barat,” ujar Deni dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (11/5/2020).

Dengan refocusing APBD Pemprov Jatim sebesar Rp 2,3 triliun, dinilai tidak memberi dampak signifikan penurunan kasus di daerah-daerah. Klaster-klaster baru terus bermunculan di berbagai kabupaten/kota di provinsi ini.

Dari 57 klaster di Jawa Timur, di antaranya yang besar klaster Tenaga Kesehatan Haji Indonesia, pabrik rokok Sampoerna, Temboro Magetan, dan yang terbaru pasar tradisional Bojonegoro.

”Antisipasi Gubernur dan Pemprov Jatim terhadap klaster-klaster besar dirasakan masyarakat di daerah-daerah tidak optimal,” kata Deni yang berasal dari Dapil IX, diantaranya Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.

“Publik menangkap, Gubenur dan Pemprov Jatim hanya sibuk jumpa pers tiap hari di Gedung Negara Grahadi untuk mengabarkan penambahan jumlah pasien. Di lapangan tidak terlihat langkah konkrit yang strategis dan efektif dalam mengerem laju penyebaran Covid-19 di Jawa Timur,” ujar Deni.

Politisi muda itu mengingatkan bahwa Gubernur merupakan pemimpin rakyat Jawa Timur. Bukan hanya Gubenurnya Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Stop segala pencitraan. Rakyat butuh tindakan konkrit. Sudahilah silang pendapat Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Masyarakat tidak perlu ditunjukkan pentas gegeran antar lembaga pemerintahan,” kata Deni.

Deni juga menyoroti desain kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak dikomandoi Pemprov Jatim dengan baik. ”PSBB secara desain kebijakan bagus, tapi implementasinya kacau. Gubernur yang sejak awal ngebet mendorong PSBB Surabaya Raya terlihat tidak siap,” ujarnya.

”Alih-alih sukses mengerem laju penambahan pasien positif, kebijakan ini malah menyengsarakan rakyat. Karena PSBB tak dijalankan dengan desain kebijakan terpadu mulai aspek medis, protokol kesehatan di seluruh sektor, hingga pemenuhan jaring pengaman sosial,” imbuh Deni.

Yang juga disayangkan Deni adalah absennya Pemprov Jatim dalam memandu kolaborasi antardaerah dalam menanggulangi Covid-19. Yang tampak justru sebaliknya. Pemprov Jatim sibuk menyalahkan kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19.

”Yang namanya pemimpin tertinggi di sebuah provinsi itu harus ambil tanggung jawab, bukan melempar kesalahan. Pemprov Jatim punya sumberdaya sangat besar, fasilitas kesehatan terbaik di tangan provinsi, duitnya puluhan triliun, seharusnya jangan menyalahkan kabupaten/kota yang dari sisi apapun kalah dari sumberdaya Pemprov,” tegas Deni.

Yang terbaru, misalnya, ketika Khofifah mengkritik APBD kabupaten/kota yang tidak rinci dalam memaparkan mata anggaran penanganan Covid-19.

”Di Jatim, berdasarkan keputusan Menkeu, ada lebih dari 27 kabupaten/kota yang ditunda penyaluran dana alokasi umum dan dana bagi hasilnya. Dampaknya luar biasa bagi daerah, karena duit dari pusat tidak mengucur penuh. Lebih baik Pemprov Jatim membina, mendampingi, agar realokasi APBD sesuai SKB Menkeu dan Mendagri, bukan malah menyalahkan,” ujarnya.

”Kan Pemprov Jatim itu membina dan mengoordinasi kabupaten/kota, bukan seperti pengamat yang mengkritik,” kata Deni. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs