Sabtu, 27 April 2024

Mendagri Minta Pemkot Surabaya Persiapkan Pilkada Serentak 9 Desember

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat mengikuti rapat koordinasi via teleconference bersama jajarannya dengan Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI, Jumat (5/6/2020). Foto : Istimewa

Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memastikan Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020 bersifat final. Mendagri minta Pemkot Surabaya salah satu daerah yang perlu mempersiapkan diri melanjutkan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Irvan Widyanto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol mengatakan, kepastian lanjutan pilkada serentak 2020 ini setelah ada rapat koordinasi via teleconference antara Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya bersama jajarannya dengan Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI, Jumat (5/6/2020).

“Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resminya. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan Pilkada ini, karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Irvan.

Menurut Irvan, ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu yang intinya, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada pada Bulan Desember itu.

“Kami diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” katanya.

Sedangkan terkait tahapan-tahapan dalam pilkada itu, juga diminta menyesuaikan dengan kondisi pandemi, termasuk pelaksanaannya, anggarannya, serta diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya itu.

“Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas TPS. Sebab, anggaran seperti ini belum tercantum di anggaran sebelumnya, sehingga kebutuhan-kebutuhan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali.

“Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Irvan memastikan nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder di Kota Surabaya, sehingga arahan dari Mendagri itu bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat.

“Tentunya sekali lagi, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs