Kementerian Dalam Negeri meminta jajaran kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) di seluruh Indonesia untuk berperan aktif mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, pada Desember 2020.

“Jajaran kesbangpol harus bisa menjadi motor penggerak. Sebanyak 270 daerah akan turut serta pada pelaksanaan PIlkada 2020 yang akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tahapannya,” kata Bahtiar Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (5/6/2020).

Dengan adanya ketentuan tatanan normal baru yang bebas Covid-19, menurut Bahtiar, akan ada banyak yang harus dikoordinasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk adaptasi dengan kondisi saat ini.

Bahtiar memberikan contoh yang perlu dipersiapkan nantinya seperti penyesuaian jumlah tempat pemungutan suara (TPS), semula maksimal 800 pemilih per TPS, namun pada pilkada kali ini akan menjadi menjadi 300-500 orang per TPS.

Hal itu, kata dia, otomatis membutuhkan penyesuaian dibandingkan pemilihan umum yang pernah diselenggarakan. Alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) juga wajib disediakan pada penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini.

Perubahan tersebut tentunya harus secara masif disosialisasikan baik kepada perangkat pemerintah di daerah maupun kepada masyarakat yang akan terlibat langsung pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tersebut.

“Kami minta kesbangpol menjadi inisiator dalam membangun koordinasi dan komunikasi di daerah agar dapat segera diinventarisasi seluruh kebutuhan pelaksanaan pilkada mendatang,” katanya.

Demi menyukseskan penyelenggaraan pilkada meski di tengah pandemi Covid-19, Bahtiar memandang perlu komunikasi aktif berbagai pihak dari kepala daerah, DPRD, dinas terkait, hingga unsur yang ikut terlibat lainnya.

Oleh sebab itu, Bahtiar mengimbau daerah yang akan menyelenggarakan pilkada mesti memulai persiapan, menggelar koordinasi, termasuk memeriksa anggaran yang tersedia.

“Apakah masih dimungkinkan adanya perubahan kegiatan guna menyesuaikan protokol kesehatan Covid-19?” katanya.

Ia mengatakan bahwa Pilkada serentak akan melibatkan dinas kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sehingga penyelenggaraan pilkada aman bagi masyarakat dan penyelenggara yang terlibat.

“Pelaksanaan pilkada serentak ini adalah bentuk stimulus dan optimisme dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat bahwa kita bisa bangkit dan bersama melawan Covid-19,” ujarnya. (ant/ang/rst)