Kamis, 28 Maret 2024

Beda Sanksi Ganjar dan Rudy, PDIP: Ganjar Hanya Menjawab Pertanyaan Wartawan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komarudin Watubun (depan) dan FX Hadi Rudyatmo (belakang) usai klarifikasi soal dukungan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024, Rabu (26/10/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Peringatan keras dan terakhir yang diterima oleh FX Hadi Rudyatmo dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) berbeda dengan sanksi yang lebih ringan yang diterima Ganjar Pranowo.

Menurut Komarudin Watubun Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai menjelaskan, Rudy menerima sanksi keras sebagai konsekuensi risiko dirinya adalah kader senior di partai.

Menurutnya, kader senior sekaliber Rudy seharusnya jadi suri tauladan bagi anggota partai lainnya. Maka jika ada pelanggaran yang dilakukan kader yang dianggap senior, maka sanksinya akan lebih berat.

“Itu risikonya kalau sebagai kader yang senior kan itu harus jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran kita-kita yang dianggap senior itu kan (sanksinya, red) makin berat,” kata Komarudin Watubun menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi FX Rudy di kantor pusat PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Alasan berikut, lanjutnya, Rudy seharusnya tidak boleh menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Dalam hal ini dukungan kepada Ganjar Pranowo. Sebab pernyataan dukungan itu hanya boleh dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri Ketua Umum.

“Itu hanya diumumkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapapun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu,” kata Watubun.

“Karena itulah tadi Pak Sekjen bilang, kita ini bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur oleh aturan-aturan lain yang harus tunduk dan taat,” tegasnya.

“Kenapa sanksi terhadap pak Ganjar itu jauh lebih ringan daripada sanksi kepada anggota yang lain?” Tanya wartawan.

“Kemarin saya sampaikan, pak Ganjar itu tidak mendeklarasikan diri sebagai calon, dia itu hanyalah (menjawab) pertanyaan rentetan dari wartawan. Dia hanya menjawab. Dan memang partai (PDIP) itu mempersiapkan kader bangsa. Untuk siap dicalonkan ke tingkatan mana saja. Pak Ganjar dalam klasifikasi itu. Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras,” jawab Watubun.

“Tapi pak Rudy, karena mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu, itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega, tentu pada waktunya. Tentu tidak sekarang,” tandasnya.

Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP menambahkan sanksi berat kepada Rudy adalah bentuk perlakuan yang sama atau equal treatment kepada para kader partai dalam hal kedisiplinan.

“Jadi sanksi ini teguran, bukan pembebastugasan, bukan pemecatan. Jadi ada tahapan-tahapan pemberian sanksi. Nah karena itu lah pak Rudy berkiprah sebagai ketua DPC di kota Solo, dan tadi pak Rudy dengan teguran dan sanksi ini, akan menunjukkan kinerja sebagai kader partai dan diundang (klarifikasi) itu merupakan bagian dari mekanisme yang dibangun oleh partai. Artinya partai juga tidak sewenang-wenang melakukan klarifikasi, tapi dengan menyampaikan bukti-bukti. Dan sanksi yang diberikan adalah itu (teguran keras dan terakhir,red),” kata Hasto.(faz/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
26o
Kurs