Minggu, 5 Mei 2024

Kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya Tampik Tuduhan Mobil Dinas Ditarik Debt Collector

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Imam Syafi'i Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya saat datangi Kantor Bawaslu Surabaya, Kamis (11/8/2022). Foto: Istimewa

Imam Sucipto Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya menampik kabar yang beredar bahwa mobil dinas jenis Isuzu Phanter tahun 2021 yang dipakainya diduga ditarik debt collector.

Ia menjelaskan, bahwa mobil dinas yang menjadi sorotan karena tidak lagi terlihat di halaman Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo selama sebulan itu ada, dan kasus ini hanya salah paham semata.

Imam memastikan mobil dinasnya itu akan dibawa ke Kantor Bawaslu Surabaya pada Senin (15/8/2022) pekan depan.

“Tidak ada debt collector, itu hanya salah paham saja,” katanya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (12/8/2022).

Tidak banyak yang dijelaskan Imam Sucipto. Ia hanya menegaskan sedang memerlukan waktu istirahat. Sementara mobil dinas yang dipakai ia pastikan ada.

“Terima kasih saya sudah dikonfirmasi agar tidak salah pemberitaan. Karena saya sedang sakit gula dan saat ini asam lambung saya akut sehingga saya perlu istirahat, kalau mobil ada,” ujarnya.

Sementara itu sebelumnya Imam Syafi’i Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya yang mengetahui kasus ini sudah memastikan sendiri ketika datang ke Kantor Bawaslu Surabaya pada Kamis (11/8/2022). Ia tidak mendapati mobil dinas yang dimaksud tidak ada, begitu pula Imam Sucipto.

“Infonya yang bersangkutan sakit jadi tidak masuk. Mobilnya juga tidak ada. Jadi, Maret lalu permohonan pinjam pakai mobil Panther dikabulkan (oleh Pemkot Surabaya), tapi sejak sebulan yang lalu mobil itu tidak ada di tempat. Biasanya, dibawa oleh Pak Kasek (Kepala Sekretariat), kadang malam minggu pulang ke Blitar dibawa. Bahkan seringkali plat merah itu diganti plat hitam. Ketika ditanya, jawabannya mbulet (berbelit-belit), ada tapi di tempat lain,” kata Imam saat diwawancarai suarasurabaya.net, Jumat (12/8/2022).

Menurut Imam Syafi’i, informasi yang berhasil dihimpunnya itu menyatakan, mobil dinas diduga kuat ditarik debt collector, karena Kepala Sekretariat Bawaslu itu memiliki urusan utang-piutang pribadi.

“Menurut info teman-teman di Kantor Bawaslu, kemarin saya ketemu Pak Agil Ketua Bawaslu, ada 2 komisioner Bawaslu lainnya, Mereka cerita sudah 1 bulan mobil dinas tidak ada di kantor. Beberapa hari ini, debt collector 3 kali datang ke kantor sambil marah-marah. Badannya besar-besar, menemui Pak Kasek di ruangannya, tapi mereka tidak mau mencampuri urusan itu hanya saja kan suara keras, bicara utang dan lain-lain kan kedengaran. Kami mendengar, jumlahnya Rp100 jutaan nilainya, cukup banyak lah,” paparnya.

Imam Syafi’i menambahkan, Ketua Bawaslu juga sempat mengonfirmasi ke Bakesbangpol Blitar, tempat Imam Sucipto bertugas sebelum menjadi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.

“Pak Agil sempat konfirmasi ke Bakesbangpol Pemkab Blitar, ditelepon ditanya apa ada mobilnya. Ditanyakan juga di rumah tinggal yang bersangkutan, di Blitar katanya yang bersangkutan juga di rumahnya tidak ada mobil,” kata Imam.

Jika isu itu benar, Imam mendesak Pemkot Surabaya untuk mengambil kembali mobil dinas tersebut. Menurutnya, kendaraan yang seharusnya dipakai operasional itu dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.

“Dua mobil saja kurang jadi semakin kurang. Kami takut mengganggu kinerja dan tahapan bisa molor. Kami minta Pemkot turun untuk mencari, kalau ada di debt collector tolong ditarik kan itu aset Pemkot,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, belum bisa memastikan terkait kebenaran mobil dinas yang disita debt collector itu.

“Karena ada pejabat yang berwenang untuk mengelola aset barang milik negara, yang juga beliaunya (Kepala Sekretariat Bawaslu), cuma masih sakit. Masih saya tanyai belum dapat info pasti, Kemarin Kamis (11/8/2022) beliau jawab mobilnya masih dibawa. Jadi saya belum berani memberi jawaban secara lembaga,” kata Agil, Jumat.

Diketahui Imam Sucipto Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya izin tidak masuk kerja karena sakit sejak Senin (8/8/2022).

“Paginya masih apel tapi sampai jam 2 atau 3 sore saya lupa beliau izin pulang ke Blitar karena sakit asam lambung,” imbuhnya.

Agil menambahkan, total ada 2 mobil dinas Isuzu Panther yang dipinjamkan oleh Pemkot Surabaya. Keduanya diajukan pada 2021 lalu. Selain dipakai untuk mobilitas Kepala Sekretariat, mobil dinas itu boleh dipakai oleh anggota lain.

“Untuk mobilitas beliaunya bekerja. Yang pakai gantian, saya juga pernah pakai, anggota dan kepala sekretariat boleh pakai,” katanya.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
31o
Kurs