Jumat, 29 Maret 2024

Menteri Investasi Sebut Penundaan Pemilu Bagus untuk Investasi dan Bukan Barang Haram

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Investasi (kemeja putih kopiah hitam) memberikan keterangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Foto: Farid suarasurabaya.net

Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menilai wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) bukan sesuatu yang haram.

Menurutnya, berbagai pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu merupakan hal yang wajar dibahas di parlemen.

Bahlil menganggap wacana penundaan pemilu bisa dilakukan sesuai mekanisme undang-undang dan tata kelola negara, dan akan bagus untuk investasi.

Dia menegaskan, kepastian stabilitas politik sangat penting untuk para pengusaha yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil, sore hari ini, Rabu (30/3/2022), sesudah menjadi pembicara diskusi publik bertajuk Menangkap Peluang Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, yang diselenggarakan Fraksi PKB DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

“DPR ini kan lembaga demokrasi. Orang mau punya cerita atau wacana apa saja boleh, termasuk penundaan pemilu. Jadi, jangan haramkan apa yang tidak haram. Menurut saya, pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu, itu wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana proses di parlemen, boleh atau tidak. Yang penting jangan minta memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya pada wacana penundaan pemilu mendatang.

Tiga partai politik koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu menyebut alasan utama penundaan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Sementara, PDI Perjuangan, Gerindra dan sejumlah partai politik menolak wacana penundaan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Terkait wacana tersebut, pemerintah melalui Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan, pemilu akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dengan persetujuan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Pemilu.(rid/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs