Minggu, 28 April 2024

Bawaslu Menilai Temuan Foto Anies di Soal Ujian SMK di Lamongan Bukan Pelanggaran

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Foto Anies Baswedan capres nomor urut 1 ditemukan dalam soal ujian salah satu SMK di Kabupaten Lamongan. Foto: Istimewa Foto Anies Baswedan capres nomor urut 1 ditemukan dalam soal ujian salah satu SMK di Kabupaten Lamongan. Foto: Istimewa

Bawaslu Kabupaten Lamongan menilai temuan foto Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, di sebuah lembar soal ujian Bahasa Inggris di salah satu SMK Swasta Kabupaten Lamongan bukan sebuah pelanggaran.

Tony Wijaya Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan menyatakan, keputusan tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah pihaknya memeriksa dua orang. Yakni kepala sekolah dan petugas tata usaha (TU) di sekolah itu.

Setelah menerima keterangan dari pihak yang diperiksa, Bawaslu Lamongan melakukan analisa dan menyimpulkan sejumlah hal. Kesimpulan pertama, soal ujian itu bukanlah pelanggaran karena hanya memuat foto Anies seorang.

“Dari analisa tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut tidak didapati dugaan pelanggaran pemilu,” kata Tony dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/12/2023).

Menurut Bawaslu Kabupaten Lamongan, dalam Undang-Undang Pemilu dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang aturan kampanye tidak ada unsur pelanggaran dalam temuan foto Anies di ujian soal ini.

Sebab aturan itu berbunyi bahwa materi kampanye harus memuat citra diri berupa foto pasangan capres-cawapres, nomor urut atau visi, misi dan program paslon.

“Namun pada foto yang beredar hanya terdapat foto calon presiden yakni Anies Rasyid Baswedan,” tuturnya.

Tony melanjutkan, soal ujian Bahasa Inggris itu dinyatakan bukan pelanggaran pemilu. Sebab tidak menyebut Anies sebagai capres atau peserta Pemilu/Pilpres 2024.

“Bahwa pada foto yang beredar tidak menyebutkan bahwa Anies Rasyid Baswedan merupakan calon presiden,” katanya.

Kemudian, berdasarkan pendalaman dan keterangan para saksi. Soal ujian yang memuat foto Anies itu merupakan materi Pra Penilaian Akhir Sekolah (PAS) yang dibuat oleh guru mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Soal yang beredar dianggap sebagai soal PAS adalah soal latihan Pra PAS, bukan soal PAS yang diujikan Kamis (7/12/2023),” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mengatakan, dirinya telah menerima informasi adanya foto salah satu capres pada lembar soal ujian SMK sawasta di Kabupaten Lamongan.

Namun Aries menuturkan bahwa soal yang beredar itu dibuat sendiri oleh pihak sekolah, yang merupakan lembaga swasta. Bukan berasal dari kurikulum soal Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

“Bukan wilayah kami kalau swasta karena mereka buat soal sendiri,” ucap Aries dikonfirmasi suarasurabaya.net.

Meski bukan ranah Dindik Jatim, Aries menegaskan pihaknya bisa memberi peringatan ke pihak sekolah apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam membuat soal untuk mencantumkan foto salah satu capres.

Menurutnya lembaga pendidikan tidak boleh dicampuri dengan unsur kampanye dalam bentuk apa pun.

“Bisa kita berikan peringatan. Kita lihat dulu pelanggaran yang dilakukan disengaja atau tidak. Karena dunia pendidikan khusus sekolah menengah harus jauh dari kampanye dalam bentuk apapun,” tandas Aries.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
30o
Kurs