Kamis, 16 Mei 2024

Besok, Gibran Kampanye di Karawang dan Jakarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menggelar konferensi pers di halaman gedung KPU RI, Rabu (25/10/2023) seusai mendaftarkan diri untuk Pilpres 2024. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Budi Satrio Djiwandono Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengatakan, Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024, Sabtu (9/12/2023), akan berkampanye di daerah Karawang, Jawa Barat, dan Jakarta.

Sabtu pagi, Gibran dijadwalkan berdiskusi dan menyerap aspirasi buruh pelabuhan.

“Mas Gibran dijadwalkan akan menyapa buruh pelabuhan di Rusun Cilincing, Jakarta Utara. Agendanya deklarasi dukungan juga berdiskusi dan menyerap aspirasi,” ucap Budisatrio di Jakarta, Jumat (8/12/2023)

Setelah itu, Gibran rencananya blusukan di daerah Jakarta Pusat untuk menyapa masyarakat.

“Blusukan di wilayah Cempaka Putih Barat. Menyapa masyarakat sekaligus menyerap aspirasi serta sosialisasi,” imbuhnya.

Lalu, malam harinya, Wali Kota Solo tersebut akan melanjutkan kampanye ke Karawang, Jawa Barat untuk menghadiri acara musik bertema Satnite with Pandugi (Pantura Dukung Gibran).

“Malamnya Mas Gibran akan ke Karawang, di sana akan menghadiri kegiatan konser musik anak muda Pantura di GOR Panatayudha, Pantura ” sambung Budisatrio.

Di Karawang selain menghadiri konser musik, Gibran juga dijadwalkan silaturahmi ke kediaman Kyai Junaidi Al Baghdadi, Pimpinan Pondok Pesantren Albaghdadi dan Syekh Abdul Qodir Jaelani Pimpinan Majelis Manaqiban.

“Insya Allah besok akan ditutup dengan silaturahmi ke Abah Junaidi, memohon doa untuk kelancaran pemilu nanti,” tutup Budisatrio.

Seperti diketahui, Senin (13/11/2023), KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai salah satu dari tiga pasangan capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pemilu mendatang.

Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan dukungan 25 persen suara sah nasional hasil Pemilu 2019, dan dinyatakan sehat oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Merujuk Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, pasangan capres-cawapres boleh berkampanye secara terbuka mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.(rid/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
32o
Kurs