Jumat, 3 Mei 2024

Didukung Golkar-PAN-PKB, Prabowo Tidak Mau Mengecewakan Koalisi dan Rakyat Indonesia

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Prabowo Subianto saat berada di Museum Naskah Proklamasi Jakarta bersama Ketua Umum Partai Golkar, PAN, PKB, Minggu (13/8/2023). Foto: Antara

Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) RI bertekad tidak akan mengecewakan harapan Partai Politik (Parpol) yang sudah berkoalisi mendukung pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) pada Pemilu 2024.

“Ini sungguh suatu kehormatan bagi saya, yang juga membuat saya bertekad untuk tidak mengecewakan harapan partai-partai ini, terutama harapan rakyat Indonesia semuanya,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi Golkar, PAN, PKB, dan Gerindra yang mendukung Prabowo Bacapres di Museum Naskah Proklamasi Jakarta, melansir Antara, Minggu (13/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Prabowo memuji ketiga partai yang mendukungnya sebagai partai besar yang memiliki rekam jejak penting dalam membangun Bangsa Indonesia.

Menurutnya, citra Partai Golkar dalam pemerintahan telah menunjukkan kapabilitas dalam membawa pembangunan yang berarti bagi seluruh Rakyat Indonesia. Begitu pula dengan PAN yang bersejarah memelopori reformasi pada saat alih transisi dari Orde Baru menuju Orde Reformasi sampai sekarang.

Dia juga mengatakan PKB sebagai perpanjangan tangan di bidang politik dari Nahdlatul Ulama (NU), selalu membuktikan dengan berperan besar dalam mengamankan dan menyelamatkan bangsa dan negara pada saat-saat kritis.

“Oleh karena itu saya merasa sangat terharu sangat dibesarkan hati saya dengan kepercayaan yang begitu besar dari partai-partai besar yang bersejarah ini,” kata Prabowo mengungkapkan.

Deklarasi tersebut, kata dia, menjadi momentum bersejarah karena selain dilaksanakan di Museum Naskah Proklamasi pada tanggal 13 Agustus 2023 yang juga bertepatan dengan momen jelang Hari Kemerdekaan RI.

Seperti diketahui, Prabowo sebelumnya didukung Gerindra dan PKB dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Saat ini bertambah dua partai pendukung, yakni Golkar dan PAN.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/ris)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
30o
Kurs