Minggu, 28 April 2024

Gus Falah Yakin Suara Nahdliyin Tak Otomatis Dukung Duet Anies-Cak Imin

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Foto: Antara

Nasyirul Falah Amru Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yakin suara warga Nahdliyin (warga NU) tidak otomatis mendukung duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Suara NU di PKB berapa sih, hanya 10 persen. Jumlah itu tidak akan berpengaruh sama sekali apalagi capresnya Anies Baswedan, warga NU pasti mikir,” kata Gus Falah sapaan akrabnya di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Dia mengatakan PBNU tidak pernah menginstruksikan para Nahdliyin untuk memilih salah satu parpol, misalnya PKB. PBNU, lanjutnya, juga memberikan kebebasan kepada Nahdliyin menentukan pilihan politiknya sesuai hati nurani dan pilihan terbaik untuk bangsa serta negara.

Gus Falah yang juga kader PDIP meyakini bahwa koalisi Anies-Muhaimin tidak akan menggerus suara Ganjar di basis suara NU. Menurutnya Ganjar sebagai warga NU dan Nyai Siti Atikoh istrinya yang merupakan putri ulama NU, pasti menggunakan strategi warga NU untuk menggaet suara nahdliyin.

“Segala hal terkait rutinan acara warga NU pasti Pak Ganjar akan sowan datang. Misalnya muktamar sufi di tempatnya abah Luthfi di Pekalongan, beliau hadir. Strategi orang NU yang dilakukan yaitu silaturahmi, sowan, dan manut dawuh kiai,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden (Bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacapres) dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebelumnya, PKB memutuskan menerima tawaran kerja sama politik yang diajukan Partai NasDem untuk menduetkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan usai rampungnya Rapat Pleno Gabungan DPP PKB, yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur, di Kota Surabaya, Jumat (1/9/2023).

“Menerima dengan baik tawaran Partai NasDem memasangkan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, Anies-Muhaimin,” kata Muhammad Hasannudin Wahid Sekjen DPP PKB.

Ia menyebut terbitnya keputusan sore ini menindak lanjuti pelaksanaan rapat pleno, Jumat pagi di Jakarta, yang menyambut baik tawaran kerjasama Partai NasDem kepada PKB itu.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
31o
Kurs