Minggu, 28 April 2024

Pengawasan Publik Dibutuhkan di Tengah Maraknya Indikasi Ketidaknetralan Pemilu 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU RI, Senin (13/11/2024) untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Grafis: suarasurabaya.net

Muhammad Afit Khomsani Ketua Umum Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia menilai, isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan mau pun pemasangan baliho oleh aparatur negara patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.

Dia berharap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari pusat hingga daerah berani bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan Pemilu, termasuk curi waktu kampanye lebih awal.

“Adanya pemasangan dan penurunan baliho di beberapa tempat tentu menunjukkan masih adanya ketidaksatupaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan. Jadi, Bawaslu harus tegas, tidak boleh tebang pilih,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, Afit mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya Pemilu serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara.

“Jika ada dan terbukti penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat, maka wajib bagi kita untuk melaporkan hal tersebut,” imbuh Afit.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif menindak aparat negara yang ikut serta dalam proses tahapan hingga Pemilu 2024.

Desakan itu dilakukan lantaran dalam beberapa hari terakhir banyak peristiwa dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kontestasi Pemilu 2024. Semisal pencopotan spanduk lawan politik pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Bali, hingga pemasangan baliho Prabowo-Gibran Jawa Tengah yang diduga dilakukan aparat kepolisian.

“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” jelas Julius Ibrani Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) lewat keterangan tertulis.

Julius menambahkan, pemasangan baliho yang diduga dilakukan kepolisian jelas mencederai sikap netral aparat, dan itu merupakan bentuk kecurangan Pemilu.

Dia melanjutkan, dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan Joko Widodo Presiden terus menggunakan semua kekuataan untuk memenangkan Gibran Rakabuming Raka putra sulungnya dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, Ray Rangkuti Direktur Eksekutif Lingkar Madani menyayangkan Bawaslu yang sudah dibiayai negara triliunan Rupiah sampai sekarang belum bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya seperti harapan publik.

“Waktu banyak baliho bertebaran dengan ukuran sangat besar dan jumlah yang sangat banyak, mestinya dapat jadi bahan awal bagi Bawaslu untuk melakukan fungsinya yaitu pengawasan atas pengadaan, pemasangan dan peletakan baliho,” ucapnya di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Kewajiban pengawasan, lanjut Ray, seharusnya makin meningkat begitu ditemukan potongan video yang menggambarkan pemasangan dan sekaligus pencopotan baliho-baliho capres-cawapres.

“Apakah dilakukan dengan cara yang tepat atau tidak? Memiliki izin atau tidak? Dipasang di tempat yang diperkenankan atau sebaliknya?,” timpalnya.

Jelang dimulainya masa kampanye tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, masyarakat sudah menemukan sejumlah pelanggaran dan keterlibatan aparat dalam prosesnya.

Seharusnya, Bawaslu menjalankan peran besar dalam mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kalau memang tidak ditemukan pelanggaran seperti yang disebutkan dalam berbagai tayangan media sosial dan laporan media, maka bisa menghilangkan persepsi negatif masyarakat akan keterlibatan aparat. Itu salah satu tugas dan fungsi Bawaslu yang dibiayai negara dengan dana sampai puluhan triliun Rupiah,” pungkas Ray.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs