Senin, 6 Mei 2024

Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Putusan PHPU di MK Hari Ini

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ganjar-Mahfud Ganjar Pranowo-Mahfud Md pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 melakukan doa bersama sebelum menghadiri sidang MK di Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Tim Media GP.

Ganjar Pranowo-Mahfud Md pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 siap mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini.

“Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan,” kata Ganjar dilansir Antara.

Ia menegaskan dirinya dan Mahfud akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan majelis hakim MK.

“Tentu apa pun hasilnya, kita akan menunggu di sana,” katanya.

Sementara itu, Todung Mulya Lubis Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, berharap demokrasi bisa diselamatkan melalui putusan MK hari ini.

“Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya,” ucap Todung.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Menurut jadwal yang tertera pada laman resmi MK, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kemudian Fajar Laksono Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (21/4/2024) mengatakan, Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” katanya.

Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir. (ant/sya/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs