Sabtu, 27 April 2024

Hari Ini Rakyat Indonesia Menentukan Presiden dan Anggota Dewan Pilihannya di Bilik Suara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Dua ratusan juta Rakyat Indonesia, hari ini, Rabu (14/2/2024), berkesempatan memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), serta anggota legislatif periode 2024-2029.

Warga yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan, mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Pemilu tahun ini, ada tiga pasangan capres-cawapres yang bersaing memperebutkan kursi RI 1 dan RI 2.

Masing-masing, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ketiga pasangan tersebut memenuhi syarat administratif dan kesehatan untuk dipilih sebagai presiden dan wakil presiden periode lima tahun ke depan.

Anies Baswedan capres nomor urut 1 akan menggunakan hak pilihnya di TPS 060, di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sedangkan Muhaimin Iskandar cawapres pendamping Anies akan mencoblos di TPS 032 yang ada di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Prabowo Subianto capres yang diusung partai politik Koalisi Indonesia Maju akan memilih di TPS 33, di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Gibran cawapres pendamping Prabowo akan menggunakan hak suaranya di TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, Ganjar Pranowo capres nomor urut 3 dijadwalkan mencoblos di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah.

Lalu, Mahfud MD cawapres pendamping Ganjar bakal memilih di TPS 106, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seperti diketahui, KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih yang tersebar di dalam dan luar negeri.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menetapkan hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Salah satu pertimbangan terbitnya Keppres itu adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Warga Negara Indonesia menggunakan hak pilihnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs