
Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR RI menemui Fadli Zon Menteri Kebudayaan RI di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan peningkatan status Gedung MPR/DPR RI menjadi cagar budaya nasional.
Saat ini, gedung yang terletak di kawasan Senayan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, mengingat nilai sejarah dan arsitekturnya yang penting dalam perjalanan bangsa, DPR RI mengajukan peningkatan statusnya ke tingkat nasional.
“Usia gedung ini sudah 60 tahun. Ini bukan hanya simbol demokrasi, tapi juga saksi sejarah perjalanan ketatanegaraan kita. Kami berharap status cagar budaya nasional bisa memperkuat pelindungan serta pemanfaatannya,” kata Indra Iskandar dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Menanggapi usulan itu, Fadli Zon Menteri Kebudayaan menyatakan dukungannya dan akan menjadi prioritas untuk diproses. Ia menilai gedung parlemen memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, sekaligus merupakan bagian dari warisan arsitektur modern Indonesia.
“Ini gedung historis, tempat proses demokrasi berlangsung. Gedung DPR juga almamater saya dan mitra kerja kementerian, jadi tentu akan kami prioritaskan untuk diproses,” ujar Fadli Zon.
Proses penetapan Gedung MPR/DPR RI sebagai cagar budaya nasional selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Fadli menyebutkan, diperlukan kelengkapan data dan kajian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar prosesnya berjalan lancar.
“Perlu dilengkapi dulu data, histori, dan kajiannya. Kalau lengkap, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kami bisa segera menilai dan merekomendasikan,” jelasnya.
Gedung MPR/DPR RI sendiri merupakan karya dua arsitek besar Indonesia, masing-masing Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo. Dengan bentuk atap lengkungnya yang khas, gedung ini tidak hanya menjadi ikon arsitektur nasional, tetapi juga ruang bagi berbagai momen penting dalam sejarah legislatif Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan, termasuk Restu Gunawan Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi serta I Made Dharma Suteja Direktur Warisan Budaya.
Kementerian Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pelestarian bangunan bersejarah yang memiliki nilai strategis bagi jati diri bangsa.
“Pelestarian seperti ini harus dikerjakan bersama-sama. Pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat harus saling mendukung,” pungkas Fadli.(faz/ipg)