Komitmen perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) terus menjadi perhatian Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.
Melalui diplomasi parlemen, BKSAP berupaya memastikan perkembangan isu HAM di tingkat internasional dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kerja kelembagaan DPR RI di dalam negeri.
Hal itu disampaikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi Anggota BKSAP DPR RI dalam forum bertajuk “The Roles of Parliament in Ensuring the Government to Respect, Protect and Fulfill Their Human Rights Commitments” di Universitas Jember.
Forum tersebut mempertemukan unsur parlemen, akademisi, serta pemerhati HAM dari HURIP dan CHRM2 untuk membahas peran parlemen dalam mengawal komitmen pemerintah terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Habib Aboe mengatakan, BKSAP memiliki posisi penting dalam menjembatani perkembangan HAM di tingkat internasional dengan kepentingan nasional Indonesia.
“Pada isu perlindungan HAM, BKSAP memiliki posisi yang strategis. Sesuai fungsi diplomasi parlemen dalam kerangka UU MD3, BKSAP memiliki peran untuk menghubungkan komitmen dan perkembangan internasional dengan kepentingan nasional DPR RI,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, diplomasi parlemen tidak hanya berkaitan dengan membawa kepentingan Indonesia ke forum internasional. Lebih dari itu, hasil dan perkembangan forum internasional juga perlu dibawa kembali ke dalam proses kerja DPR RI.
Dalam konteks tersebut, dia menjelaskan bahwa isu HAM menjadi salah satu agenda penting dalam Inter-Parliamentary Union (IPU). Setidaknya terdapat dua mekanisme yang memiliki fokus berbeda dalam menangani isu HAM.
“Pertama, Standing Committee on Democracy and Human Rights, yang fokus pada isu demokrasi dan perlindungan HAM warga negara,” jelasnya.
Sementara itu, mekanisme kedua adalah Committee on the Human Rights of Parliamentarians.
Komite tersebut secara khusus memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi anggota parlemen dalam menjalankan mandatnya.
“Kedua, Committee on the Human Rights of Parliamentarians, yang berfokus pada perlindungan anggota parlemen yang mengalami tekanan atau pelanggaran HAM akibat menjalankan mandat dan tugasnya sebagai anggota parlemen,” katanya.
Habib Aboe menilai, berbagai pengalaman dan perkembangan yang diperoleh melalui forum internasional, termasuk IPU dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menjadi sumber pengetahuan bagi DPR RI.
Pengetahuan tersebut, lanjutnya, perlu didiseminasikan kepada alat kelengkapan DPR (AKD) yang memiliki kewenangan substantif sesuai bidang masing-masing.
“Saat menjalankan fungsinya dalam diplomasi luar negeri, BKSAP dapat mendiseminasikan pengetahuan global, perkembangan IPU, PBB, dan forum internasional lainnya kepada alat kelengkapan DPR yang memiliki kewenangan substantif,” ungkapnya.
Dengan demikian, BKSAP tidak hanya berperan sebagai representasi DPR dalam forum internasional, tetapi juga menjadi salah satu jalur masuknya perspektif dan perkembangan global ke dalam pembahasan di lingkungan parlemen nasional.
“Jadi, BKSAP bukan hanya membawa perspektif Indonesia ke forum internasional, tetapi juga membawa pengetahuan dan perkembangan internasional kembali ke dalam proses kerja DPR RI,” tuturnya.
Habib Aboe menambahkan, BKSAP juga dapat memanfaatkan fungsi koordinasinya sebagai salah satu AKD untuk mendorong pembahasan dan pengarusutamaan isu HAM yang berkembang di tingkat global.
“Sebagai sebuah AKD, BKSAP dapat menjalankan fungsi koordinasi dengan menginisiasi rapat koordinasi atau forum pengarusutamaan isu tertentu agar perspektif internasional dapat dibaca dan diterjemahkan oleh AKD terkait,” katanya.
Dia menegaskan, upaya memperkuat perlindungan HAM tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Kolaborasi antara parlemen, pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan komitmen HAM dapat berjalan.
“Karena itu, BKSAP siap memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan HAM, termasuk dengan memperkuat diplomasi parlemen dan memastikan perkembangan serta komitmen HAM internasional dapat menjadi bagian dari penguatan kerja kelembagaan DPR RI,” pungkas Habib Aboe.(faz/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

