Sebelumnya, pada 23 Juni 2026, Dasco juga memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan perusahaan transportasi berbasis aplikasi online, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selepas rapat, Dasco mengatakan Gojek dan Grab Indonesia sepakat menurunkan komisi layanan aplikator dari 20 persen menjadi delapan persen.
“Saya bersama Manajemen GoTo dan Grab Indonesia telah melakukan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujarnya.
Pimpinan GoTo dan CEO Grab Indonesia secara bergantian menyatakan, kebijakan potongan delapan persen untuk mitra ojol dalam layanan Goride dan Grabride bakal berlaku mulai tanggal 1 Juli 2026.
“Kami mendukung upaya ini untuk mendukung mitra pengemudi ojol. Efektif 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan komisi delapan persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

