Senin, 26 Oktober 2026

DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Kejar Target Rampung 15 Desember 2026

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurutnya, sejumlah RDPU yang akan digelar ke depan bakal melibatkan sekitar 20 elemen masyarakat seperti organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan cendekiawan untuk memberikan masukan.

Politikus Partai Gerindra itu juga mempersilakan elemen masyarakat lainnya untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU Perampasan Aset, baik secara langsung di forum RDPU atau mengirimkan dokumen tertulis.

“Kalau mungkin yang jauh-jauh berhalangan hadir ke sini, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI,” katanya.

Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026.

Sebelumnya, pembahasan RUU Perampasan Aset selalu mandek walau sudah beberapa kali masuk daftar Prolegnas Prioritas DPR RI.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
29o
Kurs