Senin, 26 Oktober 2026

DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Kejar Target Rampung 15 Desember 2026

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sejumlah kalangan menilai, adanya UU Perampasan Aset bakal lebih efektif dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak kejahatan kepada Negara.

Legislasi itu juga diyakini bisa memberikan efek jera karena para maling berkedok pejabat/penyelenggara negara tidak bisa lagi menikmati hasil korupsinya. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
29o
Kurs