Komisi III Segera Bahas DIM RUU Perampasan Aset, Targetkan UU Rampung 15 Desember 2026
Selasa, 6 Oktober 2026 | 09:43 WIB
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Sejumlah kalangan menilai, adanya UU Perampasan Aset bakal lebih efektif dalam upaya mengembalikan aset hasil tindak kejahatan kepada Negara.
Legislasi itu juga diyakini bisa memberikan efek jera karena para maling berkedok pejabat/penyelenggara negara tidak bisa lagi menikmati hasil korupsinya. (rid/ipg)